Pamer Kekayaan, Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat?

Jum'at, 15 April 2022 - 08:31 WIB
loading...
Pamer Kekayaan, Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat?
Hotman Paris Hutapea kerap memamerkan kekayaannya. PERADI buka suara terkait aksi pamer kekayaan yang kerap dilakukan beberapa advokat Indonesia. Foto/Instagram Hotman Paris
A A A
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea merupakan salah satu pengacara yang kerap memamerkan kekayaannya. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Ketua Umum Otto Hasibuan buka suara terkait aksi pamer kekayaan yang kerap dilakukan beberapa advokat Indonesia.

Otto mengatakan persoalan itu dikhawatirkan dapat membentuk pola pikir calon advokat Indonesia. Hal itu ditakutkan akan merubah tujuan calon advokat ketika menjalani profesi tersebut.

"Itu memang kode etik akhir-akhir ini kita mendapatkan persoalan serius karena banyak sekarang anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu sangat seakan-akan borjuis dianggap hedonis," kata Otto saat ditemui di Kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Kamis, 14 April 2022.

"Menjadi advokat seakan-akan bercita-cita pengin itu, jadi advokat ini, padahal bukan itu cita-cita ya kalau dia dapat uang, harta, Lamborghini itu adalah konsekuensi logis dari apa yang dilakukan sebagai seorang advokat," lanjutnya.




Di sisi lain, Otto merasa aksi pamer kekayaan bisa menjadi sebuah ancaman besar untuk profesi advokat Indonesia. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan bisa merusak citra advokat Indonesia.

"Ini ancaman besar buat kami karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," jelas Otto.

Sementara Adardam Achyar selaku Ketua Dewan Kehormatan Pusat PERADI menilai bahwa pamer kekayaan yang dilakukan Hotman tidak dapat dipastikan secara langsung. Pasalnya yang dapat menjawab hal itu adalah Majelis Kehormatan Tingkat Pusat.

"Mengenai persoalan yang ditanyakan itu bagian daripada hal yang dipertimbangkan oleh majelis kehormatan tingkat pusat. Jadi itu secara detail bisa dilihat di putusan dewan kehormatan pusat," ujar Adardam.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2607 seconds (0.1#10.140)